Lulus menjadi pegawai negeri sipil atau PNS merupakan impian kebanyakan masyarakat indonesia, membayangkan kerja santai sedikit beban kerja tapi gaji penuh yang selalu dibayarkan ketika tanggal 1 awal bulan merupakan faktor utama kenapa banyak orang memilih menjadi PNS. Untuk itu berbagai cara dilakukan banyak orang khusunya para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan salah satunya dengan membuat surat keterangan (SK) palsu. Seperti diketahui untuk terdaftar dalam daftar tenaga honorer kategori dua (K2) adalah memiliki masa kerja diangkat sebelum tahun 2005, maka banyak para tenaga honorer membuat surat keterangan (SK) pengangkatan palsu.
Info CPNS Lengkap »

Tidak ada komentar:
Posting Komentar