Kabar yang sangat menggembirakan Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tanggal 17 Maret 2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun Anggaran 2015. Satu hal yang menggembirakan terutama PNS instansi Pusat bahwa tarif uang makan PNS dan uang makan lembur mengalami kenaikan. Kenaikan terakhir terjadi pada tahun anggaran 2012 atau dua tahun yang lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar