![]() |
| sumber gambar : id.wikipedia.org |
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberi kesempatan kepada warga Negara Indonesia, baik Putra dan Putri yang memiliki keahlian, integritas dan komitmen tinggi, lulusan Strata 1 (S1) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi .
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 204 Tahun 2014, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memperoleh formasi sebanyak 212 (dua ratus dua belas) formasi.
Info CPNS Lengkap »

Tidak ada komentar:
Posting Komentar