Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun anggaran 2013. Mereka berasal dari Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan data yang dilansir BKN disebutkan, jumlah formasi yang tersedia dari 42 instansi pemerintah itu sebenarnya ada 11.329, namun yang diusulkan mendapatkan NIP baru 6.805 formasi. Dari jumlah ini, sebanyak 5433 formasi telah ditetapkan NIP-nya, 1382 formasi masih dalam proses, dan sebanyak 4443 formasi belum diusulkan atau masuk kategori sisa formasi.Jumat, 30 Mei 2014
PENETAPAN NIP CPNS JALUR UMUM 2013 BERDASARKAN SAPK BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun anggaran 2013. Mereka berasal dari Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan data yang dilansir BKN disebutkan, jumlah formasi yang tersedia dari 42 instansi pemerintah itu sebenarnya ada 11.329, namun yang diusulkan mendapatkan NIP baru 6.805 formasi. Dari jumlah ini, sebanyak 5433 formasi telah ditetapkan NIP-nya, 1382 formasi masih dalam proses, dan sebanyak 4443 formasi belum diusulkan atau masuk kategori sisa formasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar