JAKARTA – Dibukanya lowongan sebagai masuknya SDM aparatur dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK=P3K) selain pegawai negeri sipil (PNS), merupakan terobosan kebijakan pemerintah dalam penataan birokrasi disaat ini. hal ini ditembuh untuk memperbaiki birokasi yang sedang berjalan selama ini.Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi (PANRB) Eko Prasojo mengatakan, PPPK (P3K) dapat membuat fleksibilitas dan mengubah DNA (inti) dalam birokrasi. “Selain itu, PPPK (P3K) juga mampu memacu adrenalin dalam birokrasi dan menumbuhkan citra baru bahwa orang yang ingin mengabdi pada negara tidak harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujarnya di Jakarta, Senin (05/05).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar